Jumat, 31 Mei 2019

Tudingan mengenai capres petahana Jokowi mengerahkan aparat sipil negara (ASN) dan BUMN Salah Besar, Jelas Raja Juli Antoni


Tudingan mengenai capres petahana Jokowi mengerahkan aparat sipil negara (ASN) dan BUMN Salah Besar, Jelas Raja Juli Antoni

Tudingan mengenai capres petahana Jokowi mengerahkan aparat sipil negara (ASN) dan BUMN Salah Besar, Jelas Raja Juli Antoni

DESAQQ - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Raja Juli Antoni menegaskan, tudingan mengenai capres petahana Jokowi menggerahkan aparat sipil negara (ASN) dan BUMN di Pilpres 2019, keliru.

"Data dikatakan Pak Moeldoko (Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko) ini menunjukkan, adanya mobilisasi ASN ke Pak Jokowi itu malahan salah total, malah menunjukkan ASN cenderung ke Pak Prabowo," kata Toni, Jumat (31/5/2019).


Toni menganalisis, salah satu dugaan mengapa ASN tidak mendukung petahana untuk dua periode, salah satunya mungkin karena kinerja Jokowi yang selalu bergerak cepat dan bersih.


Menurutnya, ASN keteteran dengan pola Jokowi yang out of the box, ketimbang pola kerja ASN yang cenderung kebanyakan kurang sigap.


"Pemerintahan Pak Jokowi kan good governance dan antikorupsi membuat ASN (sepertinya) enggak suka. Pak Jokowi datang sebagai pembaharu, giatnya bekerja. BANDARQ Ini merepotkan birokrat kita mengerjakan sesuatu something out of the box," jelas dia.


Karenanya, menurut Toni, data pegawai BUMN yang memilih kubu 02 mencapai 78 persen dan ASN 72 persen memilih Prabowo telah membantah tuduhan yang selama ini mengatakan ada mobilisasi di level ASN kepada Jokowi-Ma'ruf. Termasuk di komplek Mensesneg sekali pun Jokowi kalah.


"Jadi data itu hanya diberikan untuk membantah mobilisasi digambarkan kubu 02 itu, hanya isapan jempol," tandas Toni.


Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 02, DESAQQ Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 24 Mei 2019 malam.


Permohonan dilayangkan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bersama angggotanya.


Dalam salinan surat permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diterima , BANDARQ terdapat 37 halaman yang membeberkan poin-poin dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), baik sebelum, saat, maupun sesudah Pemilu 2019 berjalan.


Menurut kubu Prabowo-Sandi, tidak netralnya Polri terlihat saat Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang mengaku diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, oleh Kapolres Garut.


Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut. Dalam gugatan disebut, para kapolsek akan dimutasi jika paslon 01 kalah di wilayahnya.


Masih berdasarkan salinan, kubu Prabowo mengaku masih memiliki banyak bukti keberpihakan Polri. Namun akan diungkap dalam persidangan. Tak diungkap sekarang demi menjaga keamanan barang bukti.


BPN menilai modus penyalahgunaan wewenang lainnya adalah dengan menggerakkan birokrasi dan sumber daya BUMN untuk mendukung pemenangan paslon 01. BANDARQ Di sini juga tim BPN melampirkan bukti link berita untuk memperkuat gugatannya.

Dari 35 link berita yang dilampirkan sebagai bukti, di antaranya adalah berita Suara.com 10 April 2019 dengan judul 'Jokowi Mendapat Dukungan Saat Hadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa' sebagai bukti P-24, berita IDNNews.id 3 Maret 2019 dengan judul 'ASN Jangan Netral: Sampaikan Program Pak Jokowi' sebagai bukti P-27.



 Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi:

– SKYPE : +855 96 988 2518
– FACEBOOK : desa.qiuqiu
– Twitter : @desa_qiuqiu
– PIN BB : 5571D859
– PHONE : +855 96 988 2518
– LINE : desaqq88
– WECHAT : desaqq88
– WhatsApp : 081287806446
– Instagram : desa.qq

Posted By :
DESAQQ


Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Angkat Bicara, Karena Gugatan Pilpresnya Disebut Paling Buruk


DESAQQ - Pilpres sudah selesai, dengan kemenengan Jokowi-Ma'ruf, namun perselisihan atau ketidakpuasan masih saja berlangsung. Pilpres tahun 2019 ini merupakan pilpres yang paling seru dan menegangkan. Gimana tidak, tentang banyaknya berita kecurangan dan ditambah lagi berita-berita hoax yang memperkeruh suasana.


Kali ini Ahli hukum tata negara menyebut isi permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselihan hasil Pilpres 2019 adalah permohonan terburuk dalam sejarah perselisihan hasil pilpres. BANDARQ Kuasa hukum Prabowo-Sandi punya pandangan berbeda.


"Siapa ahli hukumnya? Pengamat bisa saja ngomong apapun. Namanya pengamat dan mengaku ahli. Sidang saja kan belum," kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, kepada wartawan, Sabtu (1/6/2019).


 Luthfi justru balik mempertanyakan apakah pengamat bisa menjawab jika ditanya apakah pilpres berlangsung jujur dan adil. BANDARQ Luthfi menyebut pihaknya punya pandangan berbeda.


"Tolong yang mengaku ahli tersebut jawab dulu, apakah pilpres yang lalu adil dan jujur? Baik pra-pilpres, selama pilpres, dan pascapilpres. Setiap orang bisa berpendapat, tiap orang bisa punya pandangan yang berbeda. Kita lihat saja nanti," tegasnya. Sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Joko Widodo mempraktikan rezim Neo-Orde Baru. Hal itu disampaikan dalam berkas gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Situs Hitung KPU 45%: Jokowi-Amin 56,38% Prabowo-Sandi 43,63%


"Mencermati isi Permohonan Paslon 02 ke MK terkait Perselihan hasil Pemilu Pilpres 2019 maka dapat dikatakan ini permohonan terburuk dalam sejarah perselisihan hasil Pemilu Pilpres yang pernah dimajukan ke MK," kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Jumat (31/5).


Prabowo mengutip rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah Neo Orde Baru dan rezim yang korup dengan mengutip pendapat akademisi luar negeri. BANDARQ Menurut Bayu, pendapat akademisi tersebut tidak mempunyai nilai pembuktian apapun di dalam pengadilan karena merupakan opini pribadi.


"Selain itu pendapat akademisi tersebut adalah terkait dengan sistem politik Indonesia secara keseluruhan yang menunjukkan adanya korupsi bukan hanya di lembaga eksekutif di bawah Presiden, tapi juga di lembaga legislatif yang melibatkan semua parpol dimana kader Parpol pengusung Paslon 02 pun termasuk di dalamnya," cetus Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.



 Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi:

– SKYPE : +855 96 988 2518
– FACEBOOK : desa.qiuqiu
– Twitter : @desa_qiuqiu
– PIN BB : 5571D859
– PHONE : +855 96 988 2518
– LINE : desaqq88
– WECHAT : desaqq88
– WhatsApp : 081287806446
– Instagram : desa.qq

Posted By :
DESAQQ





KPU Siap Menangkis Tudingan Adanya Kecurangan Yang Dialamatkan Kubu Prabowo

KPU Siap Menangkis Tudingan Adanya Kecurangan Yang Dialamatkan Kubu Prabowo DESAQQ - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim A...